-->

Pengertian nilai wajar PSAK 16 dan contoh soal beserta jawaban

advertise here

 Setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasi, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi.

Menurut PSAK 16, nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar (arm’s length transaction). nilai wajar dari aset tetap, seperti tanah, bangunan, pabrik, dan peralatan, biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakuakan oleh penilai. namun, entitas dapat mengestimasi nilai wajar menggunakan pendekatan penghasilan atau biaya pengganti yang telah disusutkan.

Selisih lebih nilai wajar dari nilai catatan aset teteap dicatat di akun surplus revaluasi, yang merupakan komponen pendapatan komperhensif lainnya. jika suatu aset tetap direvaluasi, maka terdapat 2 alternatif perlakuan untuk akumulasi penyusutan aset tetap, adalah sebagai berikut.

  • disajikan kembali secara proposional dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian.
  • dielimasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto setelah elistimasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut.

Berikut adalah contoh penerapan metode revaluasi. PT B memiliki peralatan dengan biaya perolehan Rp. 1,56 miliar yang diperoleh pada tanggal 1 desember 2014. masa manfaat peralatan tersebut adalah 6 tahun, tanpa nilai sisa. PT B memilih nilai revaluasi untuk peralatan tersebut. pada tanggal 31 desember 2015 nilai wajar peralatan tersebut adalah Rp. 1,6 miliar.

1 Jan 2014

D. Peralatan    Rp. 1.560.000.000

K. Kas     Rp. 1.560.000.000

31 Des 2014

D. Beban Penyusutan Rp. 260.000.000

K. Akumulasi Penyusutan Rp. 260.000.000

   (Rp. 1.560.000.000/ 6 Tahun = Rp. 260.000.000)

31 Des 2015

D. Beban Penyusutan Rp. 260.000.000

K. Akumulasi Penyusutan Rp. 260.000.000

   (Rp. 1.560.000.000/ 6 Tahun = Rp. 260.000.000)

Metode Proposional

D. Peralatan    Rp. 840.000.000

K. Akumulasi Penyusutan Rp. 280.000.000

K. Surplus Revaluasi Rp. 560.000.000

metode eliminasi

D. Akumulasi Penyusutan Rp. 520.000.000

K. Peralatan    Rp. 520.000.000

D. Peralatan    Rp. 560.000.000

K. Surplus Revaluasi Rp. 560.000.000

Ilustrasi dari berbagai kondisi terkait dengan perubahan jumlah tercatat akibat penerapan metode revaluasi adalah sebagai berikut.

kondisi 1

Aset tetap dengan biaya perolehan Rp. 100.000 dan akumulasi penyusutan Rp. 110.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp. 130.000

D. Akumulasi Penyusutan Rp. 110.000

K. Aset Tetap Rp. 110.000

D. Aset Tetap Rp. 40.000

K. Surplus Revaluasi Rp. 40.000

kondisi 2

Aset tetap dengan biaya perolehan Rp. 200.000 dan akumulasi penyusutan Rp. 110.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp. 130.000. sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp. 30.000.

D. Akumulasi Penyusutan Rp. 110.000

K. Aset Tetap Rp. 110.000

D. Aset Tetap Rp. 40.000

K. Keuntungan Revaluasi Rp. 30.000

K. Surplus Revaluasi Rp. 10.000

kondisi 3

Aset tetap dengan biaya perolehan Rp. 200.000 dan akumulasi penyusutan Rp. 110.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp.70.000.

D. Akumulasi Penyusutan Rp. 110.000

K. Aset Tetap Rp. 110.000

D. Kerugian Penurunan Nilai Rp. 20.000

K. Aset Tetap Rp. 20.000

kondisi 4

Aset tetap dengan biaya perolehan Rp. 200.000 dan akumulasi penyusutan Rp. 110.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp. 70.000. sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp. 8.000.

D. Akumulasi Penyusutan Rp. 110.000

K. Aset Tetap Rp. 110.000

D. Surplus Revaluasi Rp. 8.000

K. Kerugian Penurunan Nilai Rp. 12.000

K. Aset Tetap Rp. 20.000