SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
Adalah akuntansi untuk Penerbitan SBPU dapat dibedakan menjadi antara lain : penerbitan, penjualan dan pelunasan SBPU. Rekening SBPU yang diterbitkan merupakan rekening hutang / dana bank yang selalu bersaldo kredit sepanjang surat berharga masih outstanding.
Penerbitan
Seorang nasabah Bank Omega membuat surat pengakuan hutang atas pinjaman yang telah diterima sejumlah Rp 80 juta beserta bunga Rp 20 juta / secara keseluruhan sejumlah Rp 100 juta dengan suku bunga 14% per tahun jangka waktu 6 bulan, kemudian pada hari yang sama dijual oleh Bank Omega ke BI dan dibebankan diskonto 13.5% setahun.
Oleh Bank Omega transaksi ini akan dicatat sebagai berikut:
D : Surat berharga Rp 100.000.000
K : Debitur Rp 80.000.000
K : Pendapatan Bunga Debitur yang diterima dimuka Rp 20.000.000
SBPU dijual ke BI diskonto 13.5%/tahun: (Penjualan)
D : BI – Giro Rp 93.250.000
D : Diskonto SBPU yan belum diamortisasi Rp 6.750.000
K : Surat berharga – SBPU Rp 100.000.000
Diskonto SBPU tersebut akan dialokasikan setiap bulannya kedalam rekening biaya dengan jurnal sebagai berikut:
D: Biaya diskonto SBPU Rp 1.250.000
K: Diskonto SBPU Yang belum diamortisasi Rp 1.250.000
Pelunasan
Pada saat jatuh tempo setelah amortisasi diskonto bulan terakhir dan SBPU dilunasi oleh Bank Omega dan oleh nasabah yang menerbitkan surat pengakuan hutang tersebut , oleh Bank Omega dicatat sebagai berikut:
D : Surat berharga –SBPU Rp 100.000.000
D : Kas/Giro Nasabah Rp 100.000.000
K : Surat berharga Rp 100.000.000
K : BI-Giro Rp 100.000.000